Penulis: Muhammad Rahmat, S.Pd.I., M.Si.
Dosen Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
Pembangunan berkelanjutan merupakan kebutuhan strategis bagi Indonesia karena kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan perlu berjalan secara seimbang. Pertumbuhan yang hanya mengejar hasil jangka pendek berisiko memperbesar ketimpangan dan menambah tekanan terhadap sumber daya alam. Menjaga masa depan berarti memastikan bahwa keputusan pembangunan hari ini tetap mendukung kehidupan yang layak bagi generasi sekarang dan mendatang.
Apa yang dimaksud dengan Indonesia berkelanjutan? Istilah ini merujuk pada upaya membangun kehidupan yang lebih baik dengan mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan ke dalam kebijakan serta praktik sehari-hari. Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), mulai dari pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan layak hingga perlindungan ekosistem, perdamaian, dan kemitraan. Tujuan-tujuan tersebut saling berkaitan sehingga pencapaian satu target perlu mempertimbangkan pengaruhnya terhadap target lain.
Siapa yang bertanggung jawab menjaga masa depan Indonesia? Tanggung jawab tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, keluarga, dan setiap warga. Pemerintah berperan menyusun kebijakan, menyediakan layanan, dan memastikan akuntabilitas; sementara masyarakat, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha dapat berkontribusi melalui pengetahuan, inovasi, dan praktik yang bertanggung jawab. Pembagian peran yang jelas membantu menjadikan keberlanjutan sebagai agenda bersama.
Mengapa agenda ini penting bagi Indonesia? Tantangan pembangunan seperti kemiskinan, ketimpangan akses, perubahan iklim, kerusakan ekosistem, dan kebutuhan akan pekerjaan layak saling berhubungan. Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya, perlu memperhitungkan siapa yang memperoleh manfaat dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Seftiani dan rekan-rekan (2025), melalui kajian tentang praktik ekonomi hijau di Indonesia yang mencakup konteks berbagai kelompok penduduk, menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor sosial-demografis, budaya, dan kelembagaan agar kebijakan ekonomi hijau lebih inklusif.
Di mana upaya menjaga masa depan diwujudkan? Pelaksanaannya berlangsung pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, desa, tempat kerja, kampus, dan rumah tangga. Target global SDGs perlu diterjemahkan sesuai kebutuhan serta karakteristik setempat, karena tantangan, kapasitas, dan sumber daya setiap daerah berbeda. Penelitian Dulkiah dan rekan-rekan (2025) mengenai partisipasi masyarakat dalam SDGs di sejumlah wilayah di Pulau Jawa menunjukkan bahwa kelompok warga dapat berperan dalam pembangunan fisik dan peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya di tingkat desa.
Kapan pembangunan berkelanjutan harus dijalankan? Upaya ini perlu berlangsung secara konsisten, sejak perencanaan hingga pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Pertimbangan keberlanjutan perlu masuk dalam penyusunan anggaran, pembangunan infrastruktur, pengelolaan layanan publik, proses produksi, pendidikan, dan pola konsumsi. Ketika keberlanjutan hanya muncul dalam dokumen atau kampanye, perubahan yang dirasakan masyarakat akan sulit dipastikan.
Bagaimana agenda tersebut dihubungkan dengan arah pembangunan nasional? Salah satu kerangka utamanya adalah RPJMN 2025–2029, yang menjadi tahap awal pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang Indonesia dan dijalankan dalam kerangka Asta Cita. Agar komitmen nasional menghasilkan perubahan, prioritas perlu diterjemahkan menjadi program, indikator, pendanaan, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Dengan demikian, keterkaitan Asta Cita dan SDGs dapat dinilai melalui pelaksanaan serta hasil program, bukan hanya kesamaan istilah.
Asta Cita dan SDGs dapat digunakan sebagai kerangka yang saling melengkapi untuk membaca pembangunan Indonesia. Prioritas nasional, termasuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, sains, teknologi, dan pemerataan pembangunan, memiliki keterkaitan dengan berbagai tujuan SDGs. Penyelarasan tersebut perlu dilakukan secara substantif dengan menilai apakah kebijakan memperluas kesempatan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi ketimpangan, dan menjaga lingkungan.
Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan memerlukan tata kelola yang terbuka dan berbasis data. Target perlu dirumuskan secara terukur, kemajuan dipantau, dan hasilnya dievaluasi secara berkala. Publikasi BPS tentang indikator TPB/SDGs Indonesia 2025, yang disusun bersama Sekretariat Nasional SDGs Bappenas dan Badan Informasi Geospasial, menunjukkan pentingnya data lintas sektor dan kerja bersama dalam memantau capaian 17 tujuan. Data yang konsisten dapat membantu pemerintah dan pemangku kepentingan mengenali kemajuan sekaligus bidang yang masih memerlukan perhatian.
Kemitraan merupakan cara untuk menghimpun pengetahuan, sumber daya, dan kapasitas dari berbagai pihak. SDG 17 secara khusus menekankan pentingnya kemitraan multipihak untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Namun, kerja sama yang efektif memerlukan tujuan bersama, pelibatan yang bermakna, pembagian tanggung jawab, komunikasi, serta akuntabilitas yang dapat ditinjau secara terbuka.
Penelitian Widhiantari dan Kurniawan (2025) tentang tata kelola kolaboratif dalam pelokalan SDGs di Jakarta menemukan tantangan dalam membangun inklusivitas, kepercayaan, dan mobilisasi sumber daya. Studi tersebut juga mencatat bahwa sebagian pelibatan pemangku kepentingan masih bersifat konsultatif dan belum sepenuhnya berkembang menjadi kapasitas untuk bertindak bersama. Temuan ini menunjukkan perlunya memberi ruang kepada para pihak untuk turut merumuskan keputusan dan menjalankan kegiatan, bukan hanya menghadiri forum.
Pentingnya koordinasi juga terlihat dalam studi Busscher dan rekan-rekan (2025) yang membandingkan praktik pemerintah lokal di Indonesia dan Finlandia. Pada kasus Indonesia yang mereka kaji, koordinasi yang tidak terstruktur dan ketiadaan kerangka pemahaman bersama membatasi integrasi agenda sosial-ekologis ke dalam praktik perencanaan. Karena penelitian tersebut berfokus pada konteks tertentu, hasilnya tidak dapat dianggap mewakili seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Meski demikian, kajian itu memberi pelajaran bahwa kolaborasi membutuhkan koordinasi yang jelas, keselarasan peran, dan sumber daya yang memadai.
Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian yang menjawab persoalan publik, pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, serta kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat. Dunia usaha dapat memperbaiki proses produksi dan rantai pasok agar lebih bertanggung jawab. Komunitas lokal membawa pengalaman mengenai kondisi wilayah dan dampak kebijakan. Pertemuan antara ilmu pengetahuan, kebijakan, inovasi, dan pengalaman masyarakat dapat membantu menghasilkan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
Pada tingkat individu, menjaga masa depan dapat dimulai dengan menggunakan energi dan air secara bijak, mengurangi sampah, memilih produk secara bertanggung jawab, memeriksa informasi sebelum membagikannya, serta berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Tindakan individu bukan pengganti kebijakan publik atau perubahan sistem, tetapi dapat memperkuatnya jika didukung fasilitas, aturan, dan lingkungan sosial yang memungkinkan. Perubahan perilaku lebih mungkin bertahan ketika organisasi dan kebijakan juga memberi dukungan.
Dengan demikian, “Indonesia Berkelanjutan: Bersama Menjaga Masa Depan” merupakan ajakan untuk menyatukan arah kebijakan, ilmu pengetahuan, tanggung jawab organisasi, dan partisipasi warga. Masa depan yang lebih baik dibangun melalui keputusan yang memperhitungkan manfaat jangka panjang, melibatkan kelompok terdampak, dan menggunakan bukti untuk memperbaiki tindakan. Ketika agenda nasional dan tujuan global diterapkan sesuai kebutuhan daerah, keberlanjutan dapat menjadi praktik nyata yang dijaga bersama.
Daftar Pustaka
Busscher, T., Vikstedt, E., Sinervo, L.-M., Luhtala, M., Laihonen, H., et al. (2025). Integrating new institutional logics: Sustainability and climate action in local government practices in Finland and Indonesia. npj Climate Action, 4, Article 95. https://doi.org/10.1038/s44168-025-00303-9
Dulkiah, M., Marlan, M., Kresna, R., Sarbini, S., & Wildan, A. D. (2025). Community participation in Sustainable Development Goals: Experiences in West Java, Indonesia. Khazanah Sosial, 7(4). https://doi.org/10.15575/ks.v7i4.51744
Kementerian PPN/Bappenas. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. https://link.bappenas.go.id/RPJMN2025_2029
Seftiani, S., Pamungkas, C., Dalimunthe, S. A., Fuady, A. H., Sambodo, M. T., Surtiari, G. A. K., et al. (2025). Unveiling population groups in green economy practices: Insights from Indonesia’s evolving landscape. Journal of Integrative Environmental Sciences, 22(1). https://doi.org/10.1080/1943815X.2025.2499258
United Nations Department of Economic and Social Affairs. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agenda
United Nations Department of Economic and Social Affairs. (n.d.). Multi-stakeholder partnerships. https://sdgs.un.org/topics/multi-stakeholder-partnerships
Widhiantari, S. A., & Kurniawan, T. (2025). Collaborative governance in localizing the Sustainable Development Goals (SDGs): A case study of Jakarta’s Regional Action Plan (RAD). COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 5(1). https://doi.org/10.59141/comserva.v5i1.3132
Badan Pusat Statistik. (2025). Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2025. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/30/8ffdc46aa817bf0c4c47e105/indikator-tujuan-pembangunan-berkelanjutan-indonesia-2025.html