Dari “Gelas Kosong” ke Indonesia Berkelanjutan: Kerendahan Hati Intelektual, Asta Cita, dan SDGs

Keberlanjutan Kolaborasi MSDM

Penulis: Muhammad Rahmat, S.Pd.I., M.Si.
Dosen Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Bayangkan sebuah gelas yang tampak penuh. Air baru tak dapat masuk sebelum ada ruang yang dibuka. Begitu pula pikiran: pengetahuan yang telah dimiliki penting, tetapi jika dianggap tidak mungkin keliru, ruang untuk belajar akan menyempit. Metafora “gelas kosong” mengajak kita menyediakan ruang itu—bukan dengan membuang pengetahuan, melainkan dengan bersedia mendengar, bertanya, dan meninjau kembali pemahaman.

Dalam tulisan ini, “gelas kosong” dipahami sebagai metafora pendidikan, bukan teori ilmiah mandiri. Maknanya dapat dijelaskan melalui kerendahan hati intelektual, refleksi kritis, dan keterbukaan belajar. Pembedaan ini penting agar kiasan yang menarik tidak disalahartikan sebagai teori yang telah diuji secara langsung. Kerangka teorinya berasal dari konsep dan penelitian yang membahas bagaimana seseorang menyadari keterbatasan pengetahuan serta merespons gagasan yang berbeda.

Mengapa sikap ini dibutuhkan? Seseorang dapat berhenti belajar ketika ia menganggap pengetahuannya sudah lengkap, menolak koreksi, atau menilai pendapat berbeda sebagai ancaman. Kerendahan hati intelektual membantu seseorang menyadari bahwa keyakinannya mungkin keliru atau belum didukung bukti yang memadai. Leary et al. (2017) mengkaji sisi kognitif dan interpersonal dari konsep tersebut, termasuk pengakuan bahwa keyakinan sendiri dapat salah.

Sikap “gelas kosong” dapat diterapkan oleh mahasiswa, dosen, peneliti, pemimpin, dan anggota masyarakat. Mahasiswa dapat mendengarkan sambil mengajukan pertanyaan; dosen dapat mengevaluasi metode mengajarnya; peneliti dapat menimbang temuan yang berlawanan dengan dugaan awal; dan pemimpin dapat memberi ruang bagi kritik serta saran. Penerapannya bukan bergantung pada jabatan, melainkan pada kesediaan setiap orang untuk memperbaiki pemahaman dan keputusan.

Sikap tersebut diperlukan di ruang kelas, forum diskusi, lingkungan kerja, kegiatan penelitian, dan ruang publik. Agar orang berani bertanya atau mengakui kesalahan, lingkungan perlu memberi rasa aman untuk berbicara tanpa dipermalukan. Edmondson (1999) menguji model pembelajaran tim melalui studi lapangan dan menghubungkan keamanan psikologis dengan perilaku belajar dalam tim. Keamanan psikologis mendukung keterbukaan, tetapi tetap perlu disertai standar dan pemeriksaan bukti.

Kapan seseorang perlu membuka diri terhadap pembelajaran? Terutama ketika menerima informasi baru, menjumpai bukti yang bertentangan dengan keyakinan awal, atau menghadapi persoalan yang memiliki banyak sudut pandang. Keterbukaan tidak berarti harus selalu mengubah pendapat. Seseorang dapat mempertahankan pandangannya jika alasan dan bukti mendukungnya, tetapi perlu bersedia menguji kembali dasar pemikirannya.

Bagaimana sikap itu diterapkan? Seseorang dapat mendengarkan gagasan sampai memahami maksudnya, menanyakan alasan yang mendasarinya, memeriksa mutu sumber dan bukti, lalu memperbarui pemahaman jika memang diperlukan. Dengan demikian, “kosong” tidak berarti tanpa pengalaman atau pengetahuan. Maknanya ialah tidak menutup ruang belajar karena kesombongan, prasangka, atau keengganan menghadapi koreksi.

Konsep yang paling dekat dengan metafora ini ialah kerendahan hati intelektual (intellectual humility). Individu yang memilikinya menyadari keterbatasan pengetahuannya dan bersedia mempertimbangkan koreksi tanpa kehilangan kemampuan menilai bukti. Porter et al. (2022) merangkum pendekatan empiris dalam penelitian kerendahan hati intelektual serta kaitannya dengan penilaian, pembelajaran, dan relasi sosial.

Tinjauan sistematis Hartke, Gugssa, dan Cohrs (2026) merangkum 24 studi empiris dan menguraikan unsur kognitif, emosional, serta motivasional dalam pengembangan kerendahan hati intelektual. Kerelaan mengakui kemungkinan salah, misalnya, perlu disertai kemampuan mengelola ketidaknyamanan saat dikoreksi dan motivasi untuk terus mencari pemahaman. Meski demikian, penulis tinjauan juga menempatkan bidang ini sebagai wilayah penelitian yang masih berkembang; karena itu, penerapannya perlu mempertimbangkan konteks dan bukti yang tersedia.

Metafora ini juga dapat dibaca melalui pembelajaran transformatif. Mezirow (1997) menjelaskan pembelajaran orang dewasa sebagai proses yang dapat melibatkan pemeriksaan kritis terhadap asumsi dan kerangka acuan yang digunakan untuk memahami pengalaman. Peserta didik bukan hanya menerima informasi, tetapi menilai maknanya dan memutuskan apakah pemahamannya perlu diperbarui. Dengan cara itu, belajar menjadi proses perubahan pemahaman, bukan sekadar penambahan informasi.

Keterbukaan belajar berkaitan pula dengan perilaku berorientasi penguasaan (mastery behaviors), seperti memilih tantangan, berusaha memahami materi yang sulit, dan terus belajar setelah mengalami hambatan. Porter et al. (2020) melaporkan bahwa kerendahan hati intelektual memprediksi perilaku belajar tersebut dalam rangkaian studi mereka. Temuan ini menunjukkan hubungan antara kesadaran atas keterbatasan pengetahuan dan keterlibatan dalam belajar, tetapi tidak membuktikan bahwa sikap itu sendiri menjamin keberhasilan akademik.

Pola pikir bertumbuh (growth mindset) memiliki kedekatan dengan semangat belajar, tetapi bukan sinonim “gelas kosong”. Pola pikir bertumbuh merujuk pada keyakinan bahwa kemampuan dapat dikembangkan. Dweck dan Yeager (2019) meninjau perkembangan penelitian tentang pola pikir tersebut. Sementara itu, tinjauan sistematis dan meta-analisis Macnamara dan Burgoyne (2023) mengingatkan bahwa dampak intervensi pola pikir bertumbuh terhadap prestasi akademik tidak selalu besar atau konsisten. Karena itu, ajakan untuk terus belajar sebaiknya tidak disederhanakan menjadi anggapan bahwa usaha saja pasti menghasilkan keberhasilan.

Di Indonesia, filosofi belajar terbuka ini dapat ditempatkan dalam percakapan yang lebih luas tentang delapan Asta Cita. Delapan misi tersebut mencakup penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM; pertahanan serta kemandirian bangsa; penciptaan lapangan kerja dan pengembangan kewirausahaan serta industri; pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; pemerataan pembangunan dari desa; reformasi politik, hukum, dan birokrasi; serta harmoni dengan lingkungan, alam, budaya, dan toleransi antarumat beragama. Pemerintah menjabarkan Asta Cita ke dalam prioritas pembangunan jangka menengah 2025–2029.

Kaitan metafora “gelas kosong” dengan Asta Cita merupakan pembacaan konseptual, bukan klaim bahwa penelitian telah menguji metafora tersebut sebagai penyebab tercapainya delapan misi. Keterbukaan belajar dapat mendukung proses pendidikan dan pengembangan kapasitas manusia, terutama pada Asta Cita yang menekankan SDM, sains, teknologi, dan pendidikan. Sikap yang sama juga relevan saat warga dan lembaga membahas kemandirian, kewirausahaan, pemerataan, tata kelola, lingkungan, budaya, dan toleransi: keputusan yang baik memerlukan kemauan mendengar pengalaman serta menilai bukti.

Jembatan yang lebih langsung antara pembelajaran dan agenda pembangunan terdapat pada SDGs, terutama Tujuan 4 tentang pendidikan berkualitas. Bappenas menjelaskan bahwa TPB/SDGs merupakan kerangka yang menghubungkan kesejahteraan manusia, kemajuan ekonomi, kelestarian lingkungan, perdamaian, dan tata kelola; Tujuan 4 menekankan pendidikan yang inklusif, merata, dan bermutu. Target 4.7 juga menempatkan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, gaya hidup berkelanjutan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, budaya damai, dan kewargaan global sebagai bagian dari pembelajaran. Dalam pembacaan penulis, sikap “gelas kosong” dapat membantu proses belajar itu ketika dipadukan dengan dialog, refleksi, dan pemeriksaan bukti—bukan ketika peserta didik hanya diminta menerima informasi.

Hubungannya juga dapat diperluas ke Tujuan 16 tentang masyarakat damai dan lembaga yang efektif, akuntabel, serta inklusif, dan Tujuan 17 tentang kemitraan. Dialog yang menghargai perbedaan dan kesediaan mengoreksi pemahaman dapat mendukung ruang belajar yang lebih terbuka; kolaborasi memungkinkan pengetahuan dan pengalaman dibagikan lintas kelompok. Namun, hubungan tersebut perlu dipahami sebagai relevansi nilai dan arah praktik, bukan bukti bahwa satu sikap pribadi dengan sendirinya menghasilkan capaian SDGs. Kajian Edwards, Asadullah, dan Webb (2024) mengenai SDG 4 juga mengingatkan bahwa agenda pendidikan berkualitas masih menghadapi kesenjangan dan tantangan hingga 2030.

Penelitian mutakhir di bidang pendidikan memperkuat relevansi pembahasan ini. Sivakumar dan Boon (2024) menjelaskan peran kerendahan hati intelektual dalam pendidikan teknik lintas disiplin: peserta didik perlu mengenali keterbatasan perspektifnya dan terbuka belajar dari bidang lain. Penelitian Porter, Leary, dan Cimpian (2026) menemukan bahwa keteladanan guru dalam menunjukkan kerendahan hati intelektual berkaitan dengan minat dan keterlibatan belajar siswa dalam konteks yang mereka teliti. Temuan tersebut memberi contoh bagaimana sikap pengajar dapat membentuk suasana belajar, tetapi tetap perlu dibaca sesuai metode dan populasi penelitian.

Pada akhirnya, “gelas kosong” mengajak kita menjaga ruang dalam pikiran agar pengetahuan baru dapat masuk, diuji, dan diolah. Dalam pendidikan, sikap ini dapat tampak melalui pertanyaan yang bermutu, dialog yang menghargai perbedaan, refleksi atas asumsi, dan keputusan yang bertumpu pada bukti. Dalam kaitannya dengan Asta Cita dan SDGs, keterbukaan belajar dapat menjadi salah satu sikap pendukung bagi pendidikan bermutu, pengembangan kapasitas, kolaborasi, dan kehidupan yang lebih inklusif. Metafora ini tidak meminta kita mengosongkan pikiran, tetapi mengingatkan bahwa pikiran yang merasa sudah penuh mungkin tidak lagi menyediakan ruang untuk bertumbuh.

Daftar Rujukan

  • Bappenas. (t.t.). 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kementerian PPN/Bappenas. https://sdgs.bappenas.go.id/17-goals
  • Bappenas. (t.t.). Tentang TPB/SDGs. Kementerian PPN/Bappenas. https://sdgs.bappenas.go.id/pengetahuan/tentang-tpb-sdgs
  • Dweck, C. S., & Yeager, D. S. (2019). “Mindsets: A View From Two Eras.” Perspectives on Psychological Science, 14(3), 481–496. https://doi.org/10.1177/1745691618804166
  • Edwards, D. B., Jr., Asadullah, M. N., & Webb, A. (2024). “Critical Perspectives at the Mid-Point of Sustainable Development Goal 4: Quality Education for All—Progress, Persistent Gaps, Problematic Paradigms, and the Path to 2030.” International Journal of Educational Development, 107, 103031. https://doi.org/10.1016/j.ijedudev.2024.103031
  • Edmondson, A. (1999). “Psychological Safety and Learning Behavior in Work Teams.” Administrative Science Quarterly, 44(2), 350–383. https://doi.org/10.2307/2666999
  • Hartke, L., Gugssa, S. D., & Cohrs, J. C. (2026). “The Art of Being Wrong: A Systematic Review and Integrative Model for Promoting Intellectual Humility.” Journal of Community & Applied Social Psychology, 36(4), e70297. https://doi.org/10.1002/casp.70297
  • Leary, M. R., et al. (2017). “Cognitive and Interpersonal Features of Intellectual Humility.” Personality and Social Psychology Bulletin, 43(6), 793–813. https://doi.org/10.1177/0146167217697695
  • Macnamara, B. N., & Burgoyne, A. P. (2023). “Do Growth Mindset Interventions Impact Students’ Academic Achievement? A Systematic Review and Meta-Analysis with Recommendations for Best Practices.” Psychological Bulletin, 149(3–4), 133–173. https://doi.org/10.1037/bul0000352
  • Mezirow, J. (1997). “Transformative Learning: Theory to Practice.” New Directions for Adult and Continuing Education, 1997(74), 5–12. https://doi.org/10.1002/ace.7401
  • Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
  • Porter, T., Schumann, K., Selmeczy, D., & Trzesniewski, K. (2020). “Intellectual Humility Predicts Mastery Behaviors When Learning.” Learning and Individual Differences, 80, 101888. https://doi.org/10.1016/j.lindif.2020.101888
  • Porter, T., et al. (2022). “Predictors and Consequences of Intellectual Humility.” Nature Reviews Psychology, 1, 524–536. https://doi.org/10.1038/s44159-022-00081-9
  • Porter, T., Leary, M. R., & Cimpian, A. (2026). “Teachers’ Intellectual Humility Benefits Adolescents’ Interest and Learning.” Developmental Psychology, 62(2), 424–441. https://doi.org/10.1037/dev0001843
  • Sivakumar, K., & Boon, M. (2024). “The Role of Intellectual Humility in Promoting Epistemic Fluency for Interdisciplinary Engineering Education.” Frontiers in Education, 9, 1395265. https://doi.org/10.3389/feduc.2024.1395265

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *